Catatan Kang Irwan

Catatan Peristiwa, Informasi, dan Perihal Daerah Pemilihan 3 Jatim (Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo)

Caleg PKB Mrotoli, Tiga Lagi Mengundurkan Diri Oktober 30, 2008

Filed under: Peristiwa — kangirwan @ 6:12 am

RADAR BANYUWANGI-Calon anggota legislatif (Caleg) dari PKB terus berguguran. Setelah empat caleg mundur dari daftar calon sementara (DCS), kini giliran tiga caleg lain menyusul. Mereka adalah Abdul Hadi, Achmad Gufron, dan Mahbub.

Dalam DCS yang dilansir KPU, Hadi berangkat dari nomor urut 5 daerah pemilihan (dapil) II meliputi Kecamatan Kabat, Singojuruh, Rogojampi, dan Songgon. Sedangkan, Gufron nomor urut 10 dari dapil III meliputi Kecamatan Srono, Muncar, Tegaldlimo, dan Cluring. Mahbub berangkat dari dapil II nomor IV. Praktis, hingga kemarin tujuh caleg PKB mundur. Sebelumnya empat caleg PKB juga mundur, yakni Dewi Qurnia, Sa’adah, Siti Juariyah, dan Kholilurrahman.

Mundurnya Hadi dkk menambah daftar panjang caleg yang menarik diri dari DCS. Jika ditotal dengan caleg prpol lain, ada 18 caleg yang mundur. Itu belum termasuk mereka yang satu- dua hari terakhir ancang-ancang mengambil langkah serupa. Yang terbaru, caleg Partai Bintang Reformasi (PBR) dikabarkan akan mundur. Begitu juga seorang caleg Partai Hanura, dan seorang caleg Partai Amanat Nasional (PAN).Apa yang melatarbelakangi Hadi dkk mundur? Berdasarkan surat yang dikirim Hadi dkk ke redaksi koran ini, alasan pengunduran diri lantaran DPC PKB Syafi’i Mustofa yang pro Muhaimin Iskandar tidak menyertakan Gus Dur. Padahal, Gus Dur selama ini adalah ikon PKB. Sehingga PKB di tingkat nasional maupun daerah, khususnya Banyuwangi tidak bisa serta merta meninggalkannya. “Kami tidak ingin bersekongkol dengan kubu Muhaimin. Karena itu kami memilih mundur,” terang Hadi dalam siaran persnya kemarin.

Meski begitu, Hadi dkk diprediksi akan tetap muncul di DCT. Itu seiring penolakan KPU terhadap caleg yang mundur menjelang penetapan DCT. “Kami bukan menolak. Tapi tolong suratnya diserahkan ke partai dulu. Baru dikirim ke KPU,” tegas Ketua Pokja Pencalegan KPU Banyuwangi Supiyanto di kantornya kemarin.

Mestinya, lanjut dia, setiap caleg yang mundur dialamatkan di partai. Baru kemudian partai berkonsultasi dengan KPU. Yang terjadi justru terbalik. Banyak caleg yang mundur tidak diketahui partainya. Faktor lain, jika pengunduran diri terus dilayani, maka DCT tidak akan tersusun. Sebab, limit waktunya tinggal menunggu hitungan jam. “Tadi ada juga caleg, selain PKB, akan mundur. Tapi, lagi-lagi saya minta mereka menghadap ke ketua partainya,” ungkapnya.(sms/irw)

 

Tinggalkan komentar