Catatan Kang Irwan

Catatan Peristiwa, Informasi, dan Perihal Daerah Pemilihan 3 Jatim (Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo)

Antre 3 Jam, Dapat 5 Liter Oktober 22, 2008

Diarsipkan di bawah: Peristiwa — kangirwan @ 7:47 am

BANYUWANGI-Kesulitan mendapatkan minyak tanah (mitan) juga dialami warga Kota Gandrung. Seperti yang dialami warga Jalan Agus Salim Banyuwangi sore kemarin.

Sulitnya mendapatkan mitan, membuat warga antre selama tiga jam. Fenomena itu terjadi di depan pangkalan mitan Ujang, Jalan Agus Salim. Meski sudah antre lama, warga hanya dijatah tiga hingga liter. ”Saya sejak jam 11.00 tadi saya sudah berada di sini. Tapi pangkalan baru buka pukul 14.15,” terang Marwiyah, warga Jalan Agus Salim

Menurut Marwiyah, mitan semakin sulit didapat dari hari ke hari. Di kios-kios dan pangkalan, mereka sulit mendapatkan bahan bakar tersebut. Sehingga, dia kesulitan untuk memasak. ”Yang bawa jeriken agak besar dilayani duluan. Sedangkan, kita dikasih giliran belakangan,” tuturnya. (lagi…)

 

Harga Mitan Tembus Rp 4.000 Oktober 22, 2008

Diarsipkan di bawah: Peristiwa — kangirwan @ 7:46 am

BANYUWANGI- Bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah (mitan) ternyata masih sulit dicari di pasaran hingga kemarin. Untuk mendapatkannya, tidak sedikit warga harus rela menunggu hingga beberapa hari.

Parahnya, kelangkaan mitan ini mulai dimanfaatkan oleh para pemilik pangkalan untuk menaikkan harga. Harga ecera mitan di wilayah Kecamatan Cluring dan Kecamatan Gambiran yang biasanya Rp 3.300 per liter, kini naik menjadi Rp 3.500 per liter.”Minyak dengan harga Rp 3.500 itu, sebenarnya juga tidak masalah, asal stok barangnya ada. Sekarang ini sudah harganya naik, minyaknya juga tidak ada. Untuk dapat jatah minyak tanah, saya harus antre sampai seminggu,” ujar Diyah, warga Desa Cluring. (lagi…)

 

Dewan Kecipratan Dana Dok Apung; Dibeber Masduki di Persidangan Oktober 22, 2008

Diarsipkan di bawah: Peristiwa — kangirwan @ 7:33 am

BANYUWANGI – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dok apung senilai Rp 25,5 miliar atas terdakwa Masduki Suud dan Suratman memasuki agenda pemeriksaan terdakwa kemarin. Sidang yang dipimpin majelis hakim Ridwantoro tersebut mengungkap aliran uang panas dok apung ke DPRD. Nilainya cukup fantastis, Rp 750 juta .

Masduki membeberkan dana tersebut diambil dari APBD yang totanya mencapai Rp 30 miliar. “Awalnya dewan minta 5 persen. Tapi akhirnya setuju cuma 2,5 persen saja,” ungkap mantan Sekkab Banyuwangi itu.

Dana itu masing-masing digunakan untuk menggolkan keberadaan proyek dok apung sekaligus dua unit kapal LCT Sritanjung. Dimana dana untuk pengadaannya diambilkan dari pos dana tidak tersangka yang kemudian mengalami perubahan dalam proses selanjutnya. (lagi…)

 

Caleg Berguguran Oktober 22, 2008

Diarsipkan di bawah: Berita — kangirwan @ 3:03 am
Tags:

BANYUWANGI-Menjelang pengumuman daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif Pemilu 2009, banyak caleg yang memilih mundur. Yang terbaru, dua caleg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan seorang caleg Partai Patriot.

Dua caleg PPP adalah Syamsul Millah dan Achmad Zaini Dahlan. Dalam daftar calon sementara (DCS) yang diumumkan KPU Banyuwangi, Syamsul berada di nomor urut tujuh. Dia berangkat dari daerah pemilihan (Dapil) I meliputi Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, Kalipuro, Glagah, Giri, dan Licin. Dahlan berada di nomor urut empat dari dapil sama.

Caleg Patriot yang menyatakan mundur adalah Rudi Hartono. Dia mencalonkan dari dapil II, yang meliputi Kecamatan Kabat, Songgon, Rogojampi, dan Singojuruh. Rudi bertengger di nomor urut dua. (lagi…)

 

PKS Kembalikan Dana Gratifikasi Rp 1,9 Miliar Oktober 22, 2008

Diarsipkan di bawah: Uncategorized — kangirwan @ 2:40 am

Gratifikasi yang Diterima sejak 2005

JAKARTA – Pada saat banyak anggota DPR yang tersangkut kasus korupsi dan gratifikasi, FPKS (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera) tetap berupaya menunjukkan komitmen sebagai partai bersih. Sejak 2005 hingga pertengahan 2008, FPKS mengaku telah mengembalikan dana gratifikasi senilai Rp 1,9 miliar ke KPK.

”Fraksi kami punya aturan main internal bila ada pemberian yang bernuansa gratifikasi,” kata Ketua FPKS Mahfudz Siddiq di gedung DPR kemarin (20/10). Seorang anggota FPKS, jelas dia, bisa menolak langsung pemberian dana gratifikasi itu, asal memenuhi dua syarat.

Pertama, dana tersebut dipastikan kembali kepada pemiliknya. Kedua, anggota bersangkutan yakin dirinya benar-benar tidak ikut tercatat secara administratif sebagai penerima. ”Soalnya, ada kasus anggota kami menolak, tetap saja tercatat sebagai penerima,” ujarnya. (lagi…)