Catatan Kang Irwan

Catatan Peristiwa, Informasi, dan Perihal Daerah Pemilihan 3 Jatim (Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo)

Tragedi Pasuruan, Cermin Bagi Kita September 18, 2008

Diarsipkan di bawah: Opini — kangirwan @ 6:12 am

Oleh:
Irwan Setiawan
Humas DPW PKS Jawa Timur

Tiba-tiba kita dikejutkan satu tragedi kemanusiaan yang memilukan hati di daerah Pasuruan Jawa Timur. Tragedi yang justru terjadi di bulan Suci, bulan Ramadhan. Saat semua punya harapan untuk meraih pahala dari kebaikan yang ditunaikan.

Para kaum duafa berharap, hari itu mereka beruntung mendapatkan uang zakat yang nilainya antara Rp 10.000 hingga Rp 40.000 per orang dari sang dermawan. Tidak hanya hitungan ratusan orang yang datang, angkanya bahkan mencapai ribuan. Bahkan tak surut semangat mereka mengantre. Tak tanggung-tanggung, mereka tak hanya datang dari Pasuruan, bahkan ada yang datang dari Probolinggo, sekitar 1 jam perjalanan menggunakan mobil dari Pasuruan. Demikian berbagai media massa memberitakan.  Ironisnya, buah kebaikan sang dermawan ternyata harus dibayar mahal. Sejumlah 21 orang warga harus meninggalkan alam dunia yang fana ini lantaran terinjak-injak.
Penulis merasakan duka yang mendalam dan turut berbela sungkawa kepada keluarga korban. Yang muncul dalam benak penulis adalah apakah kejadian seperti ii akan terus berulang? Apakah tragedi kemanusiaan kali ini tidak cukup untuk manmade cermin bagi kita semua?

Penulis mencatat, tragedi seperti ini pernah terjadi Ramadhan tahun lalu,pada waktu itu Kebaikan keluarga almarhum Alwi Bamariam telah merenggut satu nyawa dan beberapa orang luka, sedangkan kebaikan keluarga H Syaikhon telah membuat nenek-nenek renta dan ibu-ibu pingsan.

Kewajiban Zakat, Ibadah berdimensi Sosial
Zakat adalah salah satu rukun Islam yang sangat penting dan memiliki dimensi sosial yang sangat nyata. Banyak yang berkesimpulan bahwa kedudukan zakat setara dengan salat. Indikasinya, perintah untuk mengerjakan salat di dalam Alquran selalu diikuti dengan perintah untuk mengeluarkan zakat. Aqiimushsholah wa atuzzakah.

Karena itu, seorang muslim yang baik, selain melaksanakan salat lima waktu, tentu akan dengan senang hati mengeluarkan zakat. Tidaklah sempurna (belum kaffah) keislaman seseorang bila ibadah yang berdimensi vertikal saja yang dilaksanakan. Sementara itu, ibadah yang berdimensi sosial seperti zakat tidak dilaksanakan.

Dalam konteks itu, keluarga H Syaikhon di Pasuruan adalah contoh keluarga yang ingin menjadi muslim yang baik. Mereka yang kebetulan diberi kelebihan rezeki oleh Allah SWT memiliki kesadaran untuk mengeluarkan zakat. Lebih “istimewa” lagi, jumlah zakat yang mereka berikan cukup besar. Memang, tidak diungkapkan secara transparan berapa jumlah zakat yang mereka bagikan. Namun, dengan banyaknya fakir miskin yang antre di depan rumahnya, setidaknya Rp. 20.000 dikalikan 5000 orang akan senilai dengan Rp. 100.000.000,-. Satu nilai rupiah yang sangat besar.

Namun, Menghindari kerusakan harus didahulukan daripada melaksanakan kebaikan Menjaga agar keluarga fakir miskin tidak kehilangan nyawa dan kesehatan haruslah diutamakan daripada kebaikan: menerima zakat. Umat -khususnya yang kaya- perlu diberi pemahaman benar tentang esensi zakat. Jangan sampai mereka bermaksud baik, malah berakibat sebaliknya; mendatangkan malapetaka (madarat). Atau, jangan sampai pula mereka terjebak melakukan kebaikan agama dengan maksud dipuji manusia (riya).

Tragedi Pasuruan, Cermin bagi Kita
Secara hakiki sudah jelas seorang yang berzakat tentu mengharapkan rida Allah atas amaliahnya menunaikan rukun Islam yang ketiga. Namun, secara umum seorang muslim yang punya rasa tanggung jawab sosial paling tidak keinginannya adalah agar zakat yang menjadi kewajiban disalurkan sesuai tuntunan agama, sampai ke tangan yang benar-benar membutuhkan tepat pada waktunya secara maksimal. Tragedi kemanusiaan di Pasuruan telah menjadi cermin bagi kita semua.

Pertama, Bagi mereka yang memiliki harta dalam jumlah besar atau sangat besar sehingga zakat yang mereka keluarkan juga sangat besar, perlu diarahkan agar zakat itu dikeluarkan secara produktif, bukan konsumtif. Misalnya, memberikan beasiswa kepada anak fakir miskin atau membangun serta melengkapi sarana pendidikan di sekolah yang diperuntukkan anak fakir miskin.

Kedua, Pihak muzzaki harus memiliki kearifan yang lebih untuk mempercayakan penyaluran zakatnya melalui lembaga badan amil zakat. Apa yang dilakukan oleh H Muhammad bin Alwi juragan sarung warga Arem-arem No 34 Kecamatan Gresik patut diberikan apresiasi. Kearifannya untuk memutuskan menyalurkan zakatnya ke badan Zakat menyebabkan peristiwa tragedi zakat tahun sebelumnya di Gresik tidak terulang.

Sudah saatnya para muzzaki bersinergi dan mempercayakan pengelolaan zakatnya kepada lembaga-lembaga amil zakat yang kredibel dan amanah, agar niat baiknya tidak berubah menjadi  malapetaka dan dosa. Kewajiban muzzaki cukup mengeluarkan zakat/ infaqnya.

Ketiga,. Bagi Lembaga-lembaga Amil zakat perlu lebih proaktif mensosialisasikan program-programnya kepada masyarakat/ Muzzaki.  Bahkan Lembaga Amil Zakat harus dapat secara jelas mempertanggungjawabkan kemana dan kepada siapa saja penyaluran zakatnya dilakukan.
Bagaimana lembaga amil zakat membuktikan bahwa pendistribusian zakat tidak lagi dengan cara−cara konsumtif, tetapi lebih bersifat produktif, walaupun pada masa Rasulullah SAW. pernah juga dilakukan, namun saat ini pendistribusian dilakukan dengan sistim perberdayaan masyarakat dhuafa, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dakwah dan lain−lain. Hal tersebut dilakukan dengan harapan, 5 hingga 10 tahun mendatang mereka yang dibantu saat ini, tidak selamanya menjadi mustahik, tetapi dapat menjadi muzaki. Sesuai dengan visi zakat itu sendiri.

Keempat, Bagi pihak aparatur pemerintah, aparat kepolisian, dan tokoh masyarakat, serta lembaga zakat dapat lebih peka mengidentifikasi perilaku pembagian zakat dari para muzzaki yang ada didaerahnya. Jangan sampai karena alasan tidak dilapori secara formal akhirnya muncul reaksi yang lamban, kurang peka. Bagi lembaga zakat, ketika ada potensi muzzaki yang besar didaerahnya mestinya bisa menangkap peluang itu dengan membuktikan bahwa lembaganya adalah lembaga yang professional yang dapat dipercaya untuk menyalurkan dana tepat sasaran.

Sangat besar harapan kita semua, bahwa zakat bisa melepaskan kaum dhuafa dari kemiskinan. Tidak justru menimbulkan persoalan-persoalan baru bahkan hingga harus merebut nyawa. Semoga kepedulian semua pihak untuk menjalankan tugasnya di pos masing-masing dapat menghentikan tragedi kemanusiaan baru akibat zakat terjadi lagi dinegeri ini. Sungguh indah, bila para muzzaki berlomba-lomba berzakat, berinfaq, dan bershodaqoh kemudian lembaga zakat menjadi fasilitator agar kaum miskin dapat menerima dalam kondisi yang baik. Sehingga sedikit demi sedikit muncul sekian banyak dhuafa yang kemudian berdaya.Semoga tragedi pasuruan adalah tragedi terakhir. Wallahu ‘alam.

*Dimuat di Harian Bhirawa, 18 September 2008

 

Leave a Reply