Catatan Kang Irwan

Catatan Peristiwa, Informasi, dan Perihal Daerah Pemilihan 3 Jatim (Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo)

Tantangan Berat Wakil Rakyat Agustus 21, 2008

Diarsipkan di bawah: Opini — kangirwan @ 1:26 pm

irwan1.JPGDalam catatan Indonesia Corruption Watch, sedikitnya ada 10 legislator di Senayan yang sedang tersandung kasus korupsi. Sedangkan dalam catatan Badan Kehormatan (BK) DPR, sejak Desember 2005-Juni 2007 terdapat 70 anggota DPR yang diadukan masyarakat karena terlibat sejumlah kasus atau pelanggaran hukum. Jumlah ini masih sedikit dibandingkan dengan legislator di tingkat lokal atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Selama empat tahun terakhir, tidak kurang 1.437 orang anggota DPRD di seluruh Indonesia telah diproses secara hukum dalam kasus korupsi, baik dalam tahap penyelidikan, penyidikan, hingga yang telah diputus oleh pengadilan.

Kinerja anggota dewan dari sisi legislasi juga dianggap masih payah. DPRD Jatim hanya mampu mengesahkan 7 (tujuh) rancangan Perda dari 31 Perda yang ditargetkan. Pada masa sidang pertama (januari- April) hanya mengesahkan 3 Perda, Masa Sidang kedua (Mei-Agustus) 1 Perda. Selanjutnya pada masa sidang ketiga (September-Desember) mempunyai tanggungan 11 Perda yang harus disahkan. (jawa pos, 4 Agustus 2008). Sebelumnya, Anggota DPRD Jatim juga diliputi polemik masalah pakaian seragam dewan yang bernilai 1,8 M.

Mencermati kondisi seperti itu, sepertinya saat ini, pamor lembaga terhormat itu tengah disaput awan kelam. Sulit disangkal, masyarakat banyak bersikap sinis, karena wajah lembaga demokrasi di pusat dan daerah terkontaminasi oleh sikapnya yang kurang simpatik sehingga menimbulkan gejala antipati. Dulu, mereka diserang dengan pameo D-lima: datang, duduk, dengar, diam dan duit. “Ujung-ujungnya duit juga,” komentar orang pinggiran.

Namun, Penulis masih yakin cukup banyak anggota dewan yang konsisten, penuh dedikasi, gigih memperjuangkan amanah yang diemban, serta tidak mudah terjerumus oleh iming-iming uang dan materi. Mereka biasanya tampil ala aktor ulung yang suaranya menghiasi sejumlah media massa, dengan kepercayaan diri yang tinggi. Jadi ibarat peribahasa, “akibat nila setitik, rusak susu sebelanga.” Persoalannya bagaimana wajah anggota dewan bisa kembali bersinar cerah?

Tantangan Wakil Rakyat
Dalam pemikiran penulis setidaknya ada beberapa tantangan bagi wakil rakyat yaitu Pertama, Wakil rakyat harus menjadi politisi yang kuat, berkualitas, bersih, dan berjuang kepada rakyat. Dalam negara yang demokratis masyarakat membutuhkan sosok wakil rakyat yang seperti ini.

Kedua, Mempergunakan kewenangan dan pengaruh yang cukup besar sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat. Memperhatikan kewenangan yang dimiliki, sebetulnya anggota dewan memiliki kesempatan dan peluang yang sangat luas untuk mempengaruhi jalannya pembangunan. Dengan kewenangan dan pengaruh yang dimiliki, anggota dewan dapat dengan mudah turut secara langsung pada setiap perencanaan pembangunan, pengawasan dan evaluasi, serta dalam penetapan peraturan daerah.

Ketiga, Tantangan untuk bekerja lebih keras lagi. Di saat kecendrungan skeptisme rakyat soal kinerja DPRD agak mengkristal, senyatanya menjadi tantangan untuk bekerja lebih keras lagi, menyuarakan aspirasi rakyat adalah tugas utama dalam bekerja.

Keempat, Tantangan untuk memperjuangkan konsep demokrasi dan demokratisasi sesuai tanggung jawab masing-masing individu. Keberadaannya dalam konfigurasi politik serta kekuasaan itu, membuatnya memiliki posisi strategis memperjuangkan nasib rakyat.

Semua itu menjadi tantangan karena para wakil rakyat berada pada ranah politik dan kekuasaan yang dipercayai sebagian orang bahwa kekuasaan itu tends to corrupt. Sesuatu yang secara normatif mudah untuk dilaksanakan namun menjadi sulit ketika berada pada ranah realita, satu ranah yang begitu banyak godaan.

Harapan itu Masih Ada
Namun, Harapan itu masih ada. Ketika para wakil rakyat dapat menjawab seluruh tantangan yang ada. Menurut penulis tantangan itu salah satunya bisa dijawab semestinya pertama dengan dimilikinya komitmen yang kokoh dan elan vital yang dimotori idealisme dalam mewujudkan keinginan masyarakat. Sikap dinamisnya memungkinkan dewan mampu mencapai jalan ke luar dari setiap masalah yang menghadang. Paling tidak, mencapai titik-titik kesepakatan untuk penyelesaian lebih lanjut.

Kedua, menguatkan komitmen moral masing-masing wakil rakyat untuk tidak tergoda oleh hal-hal yang berbau manipulasi. Komitmen moral ini harus dibangun secara bersama sehingga membentuk suatu kondisi yang kondusif. Tesis bahwa kekuasaan tends to corrupt harus bisa dikalahkan dengan kekuatan moral untuk melawan tindakan korupsi. Dan itu hanya bisa ketika komitmen sudah menancap dalam hati sanubari.

Ketiga, Perlunya membangun Profesionalisme dalam konteks menyangkut cara berpikir dan cara hidup. Sebab profesionalisme terkait pada kepribadian manusia yang menganggap dirinya sebagai wakil rakyat. Dengan komitmen profesionalisme ini akan muncul upaya untuk mengetahui tugas utamanya yang harus diemban, dan berupaya untuk semaksimal mungkin untuk menunaikannya.
Dalam konteks tersebut, penulis mencatat apa yang dilakukan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur sebagaimana pernyataan yang direlease dalam website pks-jatim.org bahwa seluruh Calegnya menandatangani Ikrar 8 Komitmen yang berisi Pertama, Komitmen berjuang dengan mengerahkan segenap kemampuan baik moril maupun materil, Kedua, Komitmen menjadikan parlemen sebagai mimbar dakwah dan perjuangan, Ketiga, Komitmen memperjuangkan aspirasi rakyat dan kemaslahatan bangsa dengan penuh amanah, bersih, peduli, dan profesional.

Keempat, komitmen pada etika, tata tertib dan peraturan perundangan yang berlaku, Kelima, Komitmen menjaga integritas moral serta memelihara kehormatan diri dan citra partai, Keenam, Komitmen menghindari setiap pendapatan yang haram atau syubhat, Ketujuh, Komitmen tidak melakukan korupsi. Terakhir Kedelapan, Komitmen tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan rakyat. Harapan kita semua, wakil rakyat akan bersinar menjadi Harapan baru Indonesia. Wallahu alam.

*dimuat di radar Surabaya 14 Agustus 2008.

 

Leave a Reply